Tresparity Kollegium memberikan pelayanan hukum profesional yang terdiri dari: hukum perusahaan, pembiayaan, hukum perjanjian, hukum perburuhan, hukum keluarga, hukum pidana, hukum perdata (termasuk imigrasi) dan cabang hukum lainnya. Sampai saat ini, kami telah memberikan pelayanan kepada individu, perusahaan, lembaga pembiayaan, bank, dan organisasi internasional. Layanan firma hukum kami antara lain:
- Memberi jasa layanan konsultasi hukum;
- Pendampingan;
- Mewakili (menjadi proxy) dalam berbagai lembaga hukum, termasuk lembaga peradilan.
Tresparity Kollegium berpengalaman melakukan berbagai riset (kuantitatif & kualitatif) termasuk riset kebijakan, riset akademis. Tresparity Kollegium juga berpengalaman melakukan survey pasar berkaitan dengan tingkat kepuasan konsumen/pemangku kepentingan yang dilakukan untuk/atau bekerjasama dengan institusi akademis, lembaga negara, perusahaan. Tresparity Kollegium memiliki pengalaman bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Kesehatan RI, Djokosoetono Research Center-FHUI, dan ASEAN.
Tresparity Kollegium membantu perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam mengimplementasikan United National Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) serta instrumen internasional, regional, dan nasional lainnya dengan memberikan konsultasi, penilaian dampak, dan rekomendasi kepada perusahaan dan asosiasi pengusaha. Beberapa Perusahaan nasional dan multinasional yang beroperasi di Indonesia telah mendapatkan layanan kami.
Tresparity Kollegium juga turut serta berpartisipasi mendorong suatu kebijakan ke arah yang lebih baik dengan melakukan pemetaan politik, rencana strategis, dan pelayanan lainnya. Dalam hal ini Tresparity Kollegium bekerja sama dengan lembaga pemerintah mau pun non-pemerintah untuk mendorong sejumlah kebijakan seperti rencana strategis nasional bisnis dan HAM, kebijakan bebas rokok untuk anak, mewujudkan dialog sosial untuk memperbaiki kondisi kerja, serta pemberdayaan masyarakat adat.
Gunakan form di bawah ini untuk menghubungi kami via email.